
lahir di Lumajang, tanggal 14 September 1979, menyelesaikan studi Sarjana Hukum dari Fakultas Hukum Universitas Airlangga, Surabaya Tahun 2002 dan menyelesaikan studi Magister Hukum dari Fakultas Hukum Universitas Airlangga, Surabaya Tahun 2005. Rihantoro Bayuaji telah menyelesaikan Studi Doktornya di bidang Tindak Pidana Korupsi pada Tahun 2018.
Rihantoro BayuAji pernah bergabung di sebuah Law Firm yang memiliki reputasi serta kan Alternatif Penyelesaian Sengketa baik melalui negosiasi, mediasi, maupun arbitrase.
Rihantoro BayuAji juga berpengalaman dalam melakukan Uji Tuntas Dari Segi Hukum dalam beberapa aksi korporasi misalnya pengambilalihan (akuisisi), pelepasan (spin – off), Penawaran Umum Perdana, serta membuat Pendapat Hukum secara tertulis dalam kaitannya rencana aksi korporasi.

Lahir di Kab. Pasuruan, tanggal 7 Januari 1975, menyelesaikan studi Sarjana Hukum di Fakultas Hukum, Universitas Brawijaya, pada 1998. Mendapatkan ijin praktek advokat sejak tahun 2002, dia berpengalaman dalam penanganan perkara perdata umum maupun khusus, pidana umum maupun khusus dan sengketa TUN. Ia juga berpengalaman melakukan advokasi di lembaga non pemerintah dalam menangani sengketa publik dan lingkungan hidup. Selain itu sejak tahun 2008 ia juga berpengalaman beracara di Mahkamah Konstitusi baik beracara dalam sengketa pemilihan umum maupun pengujian undang-undang.

lahir di Surabaya, tanggal 28 Agustus 1981, menyelesaikan studi Sarjana Hukum dari Fakultas Hukum Universitas Airlangga, Surabaya Tahun 2003 dan menyelesaikan studi Magister Hukum dari Fakultas Hukum Universitas Airlangga, Surabaya Tahun 2005. Sofie Fridayanti pernah bergabung di sebuah sebuah Bank Swasta bereputasi di Indonesia sebagai legal staff. Sofie Fridayanti berpengalaman dalam melakukan perancangan kontrak secara umum, dan kajian kontrak perbankan.